31 C
Semarang
, 20 November 2024
spot_img

KPU Karanganyar Benarkan Caleg PDIP Ajukan Pengunduran Diri

Karanganyar, Jatengnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar membenarkan jika DPC PDI Perjuangan menyampaikan surat pengunduran diri tiga caleg dari partainya.

Tiga Caleg yang mengundurkan diri tersebut masing-masing, Suprapto  dan Anton Sugianto dari Dapil I (Kecamatan Karanganyar Kota, Matesih dan Mojogedang) dan Suyanto yang berasal dari Dapil IV (Kecamatan Gondangrejo dan Colomadu).

Baca juga: Dua Caleg PDI Perjuangan Karanganyar Terancam Tak Dilantik

Penyampaian berkas pengunduran diri tiga Caleg tersebut disampaikan DPC PDI Perjuangan pada hari Sabtu (23/3/2024).

Atas pengajuan pengunduran diri tiga Caleg tersebut KPU telah melakukan klarifikasi kepada DPC PDI Perjuangan pada hari Senin (25/3/2024).

“Berkas pengunduran diri yang diajukan oleh PDI Perjuangan sudah kita lakukan klarifikasi. Hasilnya, pengurus partai membenarkan jika ketiga Caleg tersebut telah mengundurkan diri. Hal ini dibuktikan dengan surat pengunduran diri dari ketiganya,”jelas Ketua KPU Karanganyar Daryono Selasa (26/3/2024).

Jika ada Caleg yang merasa tidak mengundurkan diri, Daryono meminta agar diselesaikan secara internal.

“Kalau Caleg tidak merasa mundur, monggo diselesaikan di partai politik.Karena Parpol merupakan peserta Pemilu dan Caleg diajukan oleh partai Pemilu,”ujarnya.

Mengenai adanya peraturan internal PDI Perjuangan, tentang penghitungan mandiri yang berbeda dengan KPU, Daryono menegaskan, pihaknya tetap mengacu kepada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU No 6 Tahun 2024  tentang penetapan hasil Pemilu presiden dan Legislatif.

Baca juga: Penetapan Caleg Terpilih, KPU Karanganyar Berpedoman Perolehan Suara Terbanyak

Dalam PKPU salah satu klausul menyebutkan, Caleg tidak ditetapkan karena alasan mengundurkan diri, meninggal dunia, tersangkut masalah hukum dan meninggal dunia.

“Ada aturan tersendiri dari partai, kami tidak tahu. Itu ranah partai. Acuan kami tetap undang-undang Pemilu dan PKPU nomor 6 Tahun 2024,”tegasnya.(Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN