Karanganyar, Jatengnews.id – Polda Jateng melakukan Risk Assasement terhadap dua objek wisata yang berada di Kecamatan Ngargoyoso dan Tawangmangu, Karanganyar.
Dua objek wisata yang harus di Risk Assasement oleh Polda Jateng tersebut yakni Jembatan Kaca dan The Lawu Park.
Baca juga: Polda Jateng Prediksi Kenaikan Mudik 4 Persen
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy mengatakan, Risk Assasement Polda Jateng dilakukan untuk memastikan jika kedua objek wisata tersebut layak digunakan atau dikunjungi wisatawan atau tidak.
Menurut Kapolres, Risk Assasement dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi.
“Dua lokasi wisata ini banyak arena bermain. Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Pam Obvit ingin memastikan arena bermain yang disediakan oleh pengelola pariwisata, layak digunakan atau tidak,”terang Kapolres, Senin (25/3/2024).
Dikatakan Kapolres, menurut pengelola seluruh arena bermain masih layak digunakan.
“Para pelaku usaha juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh arena bermain yang dimiliki. Hasilnya, masih layak digunakan,”ujarnya.
Baca juga: Dirlantas Polda Jateng Terapkan One Way Arus Mudik Balik Lebaran 2024
Kapolres menambahkan, untuk pengamanan hari raya Idul Fitri, Polres Karanganyar akan menempatkan para personel di titik rawan kemacetan menuju objek wisata.
“Saat hari raya Idul Fitri, objek wisata akan dipadati pengunjung. Kita akan menempatkan personel di sejumlah titik rawan kemacetan lalu lintas,”pungkasnya. (Iwan-02).