Karanganyar, Jatengnews.id – Polres Karanganyar mengamankan sebanyak 23 sepeda motor knalpot brong dalam patroli yang digelar Minggu (17/3/2024) pukul 04.30 WIB. Puluhan sepeda motor ini diamankan di Sat Lantas Polres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Pj Kasi Humas AKP, Agus Susilo kepada wartawan menyampaikan, patroli yang digelar dalam rangka memberikan kenyamanan kepada warga yang sedang berpuasa, dilakukan di sejumlah titik.
Diantaranya, Jaten, Karanganyar Kota, Karangpandan dan Tawangmangu.
Baca juga: Operasi Candi Polres Karanganyar, Ribuan Pengendara Ditegur
“Pada saat patroli, tim mendapati sekumpulan remaja yang menggunakan sepeda motor tidak standar atau knalpot brong. Tim langsung melakukan penindakan,”terangnya.
Dikatakan Pj Kasi Humas, para anak muda ini diduga melakukan sahur on the road. Padahal, kata Pj Kasi Humas, Polres Karanganyar telah mengeluarkan larangan melakukan sahur on the road selama bulan puasa.
Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan, Pria Ini Diamankan Polres Wonogiri
“Kegiatan sahur on the road, berpotensi terjadinya perbuatan melanggar hukum. Baik tawuran maupun balap liar yang mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,”pungkasnya. (Iwan-02).