Semarang, JatengNews.id – Jurnalis perempuan Kota Semarang mengecam segala bentuk diskriminatif terhadap perempuan jurnalis di momen International Woman’s Day (IWD).
Kordinator jurnalis perempuan Kota Semarang, Jinawi Rana menyatakan dalam orasinya, bahwa kelompok perempuan perlu usaha lebih untuk membuktikan dirinya mampu bekerja di setiap bidang yang mereka tekuni termasuk profesi jurnalis.
“Jurnalistik sering dipandang sebagai pekerjaan maskulin, perempuan amat rentan terhadap diskriminasi hingga kekerasan seksual,” ujarnya beberapa waktu lalu dalam perayaan IWD bersama perempuan jaringan di UPGRIS Kota Semarang.
Baca juga: KONI Jateng Berharap Kontingen Jateng Mampu Tingkatkan Prestasi di Porwanas
Kiranya, dari mulai proses seleksinya saja, perempuan tak jarang menjadi pilihan terakhir dan lebih mengutamakan pria.
“Bahkan saat sudah diterima, diskriminasi lain berpotensi terjadi pada perempuan jurnalis di ruang redaksi,” paparnya.
Menurutnya, tak jarang perempuan jurnalis dianggap lemah, bahkan sangat jarang ditugaskan meliput isu-isu maskulin. “Padahal, perspektif perempuan amat diperlukan dalam peliputan isu-isu tersebut. Contohnya, hukum, kriminal maupun olahraga,” katanya.
Baru-baru ini, juga sempat terjadi tindak asusila yang diterima oleh salah satu perempuan jurnalis di Kota Semarang saat meliput kampanye salah satu pasangan calon.
Jika melihat catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Pemantau Regulasi dan Regylator Media (PR2M) dalam risetnya, ada 80 persen lebih perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Dari 852 perempuan jurnalis di 34 provinsi pada September-Oktober 2022 mengungkap, ada 82,6 persen (704 orang) pernah alami kekersan seksual selama berkarir jurnalistik,” ucapnya mengutip penelitian berjudul ‘Kekerasan Seksual terhadap Jurnalis Perempuan Indonesia’.
Detailnya, ada 10 jenis tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan jurnalis. Adapun angka yang paling tinggi, body shamming secara luring 58,9 persen dan daring 48,6 persen.
Baca juga: Bank Jateng Didemo, Ada Dugaan Kasus Korupsi Masuk Pejabat dan Mantan Dirut
Adapun tuntutan yang disuarakan dalam panggung bebas IWD di Kota Semarang tersebut yakni.
- Meminta seluruh pihak mengupayakan penciptaan ruang aman bagi para perempuan jurnalis dalam bekerja dengan cara turut melindungi perempuan jurnalis dari ancaman kekerasan seksual dimana pun, kapan pun, dan dari siapa pun.
- Mendorong perusahaan media untuk membuat mekanisme pelaporan bagi perempuan jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
- Meminta perusahaan media secara serius menangani dan mendampingi korban baik secara psikologis maupun hukum hingga korban pulih.
- Meminta agar pihak-pihak berwajib menghukum atau memberi sanksi seberat-beratnya kepada siapa pun pelaku pelecehan seksual supaya ada efek jera.
- Memberikan hak cuti menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui kepada perempuan jurnalis.
- Memberikan upah maupun hak tunjangan yang layak bagi seluruh jurnalis, tak terkecuali perempuan jurnalis.
Demikian informasi, jurnalis perempuan Kota Semarang mengecam segala bentuk diskriminatif terhadap perempuan jurnalis di momen International Woman’s Day (IWD). (Kamal-01)