Beranda Daerah 4 Hari Operasi Lalu Lintas, Polda Jateng Tilang 9.779 Pelanggar

4 Hari Operasi Lalu Lintas, Polda Jateng Tilang 9.779 Pelanggar

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (Foto: Ist)

Semarang, JatengNews.id – Jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah telah melakukan penindakan hukum (tilang) pada 9.779 pelanggar.

Tercatat selama empat hari Polda Jateng melaksanakan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menjelaskan, dari 9.779 pelanggaran tersebut, Polda Jateng berhasil menilang 1,038 pelanggar melalui ETLE (ETLE statis/handheld/drone).

Baca juga: Belasan Ribu Anak Jadi Penyumbang Pelanggaran Lalu Lintas

“ETLE menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas. Rinciannya, capture pelanggaran sejumlah 20.128, valifasi sejumlah 17 102 dan tilang sejumlah 1.038,” papar Kabidhumas Polda Jateng kepada awak media Sabtu (9/3/2024).

Tambahnya, kebanyakan pelanggar yang dilakukan penindakan yakni terkait kelengakapan kendaraan, pengendara melanggar marka dan pengendara motor tanpa helm.

“Adapun pembayaran tilang, dilakukan melalui Briva,” imbuhnya.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Kepala Daerah di Jateng Pastikan Ketersediaan Pangan Tercukupi

Kiranya, penindakan tersebut sengaja dilakukan supaya masyarakat paham dan tidak kembali melakukan pelanggaran.

“Jadi komposisi operasinya itu, 40 persen upaya preemtif, 40 persen upaya preventif dan 20 persen penegakan hukum,” tandasnya. (Kamal-01)

Exit mobile version