Semarang, jatengnews-id.preview-domain.com – Badan Audit Internal (BAI) KONI Jawa Tengah akan melakukan audit pengelolaan keuangan cabang-cabang olahraga untuk dana yang bersumber dari KONI Jateng dan berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023.
Pelaksanaan audit akan dilakukan selama tiga hari Hotel Griya Persada Bandungan, Kabupaten Semarang, 28 Februari – 1 Maret 2024.
”Kegiatan ini adalah program rutin KONI Jateng dalam pengelolaan keuangan. Pada periode 2021-2022 lalu, kami juga sudah melakukan hal yang sama,” kata BAI Jateng April Sriwahono, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Dana Taekwondo Dikembalikan KONI Jateng ke Kas Daerah
Untuk audit kali ini, sesuai dengan surat KONI No 57/Und/II/2024 diundang 57 Pengprov cabang olahraga dan badan fungsional yang berkantor di Kota dan Kabupaten ”Sisanya, yang di luar Semarang akan dilakukan menyusul, yakni setelah anggaran murni 2024 cair” jelasnya.
Dalam menjalankan audit, April akan didampingi dua pengurus lain yakni Sri Busono dan Adenk Sudarwanto. Bertiga inilah yang merupakan BAI KONI Jawa Tengah.
Meskipun dalam undangan sudah tertera, namun April kembali mengingatkan kepada Pengprov untuk menyiapkan bukti-bukti surat pertanggungjawaban (SPJ) bantuan dari KONI tahun anggaran 2023.
”Hal kecil atau sepele adalah stempel. Kami ingatkan kepada cabang olahraga untuk membawa setempel organisasi,” tegasnya.
Pada audit kali ini tim BAI tentunya akan memberikan rekomendasi atas temuan-temuan yang dijumpai kepada Ketum KONI Jateng.
”Apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan keuangan Tim BAI tidak segan-segan untuk merekomendasikan disetor kembali ke kas KONI,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana menyebut program audit keuangan kepada cabang olahraga adalah hal yang rutin dan terjadwal. Sebab untuk menemukan akuntabilias adalah adanya audit keuangan.
”Saya hanya berpesan kepada pengurus cabang olahraga agar segera mempersiapkan diri dengan SPJ atas penggunaan dana,” kata Bona.
Bona juga menyebut, penggunaan uang oleh KONI juga selalu diaudit oleh BAI. Bahkan sebelum program dijalankan pihaknya selalu berkonsultasi dengan BAI.
Baca juga: KONI Jateng Berharap Kontingen Jateng Mampu Tingkatkan Prestasi di Porwanas
”Kalau memang tidak sesuai dengan rancangan program, biasanya BAI langsung mengingatkan. Jadi selama ini KONI menjalankan program keuangan atas sepengetahuan badan audit. Atau sebaliknya BAI yang selalu lebih awal mengingatkan kepada bidang-bidang di KONI dalam penggunaan anggaran,” ungkapnya.
Bona mengingatkan, jika SPJ beres dan laporan lancar akan memudahkan KONI Jateng dalam menyusun laporan keuangan. Hal ini pun akan menjadi program berikutnya berlangsung mulus.
Perlu diketahui juga setiap tahun KONI Jateng juga diaudit oleh auditor eksternal yaitu Kantor Akuntan Publik.(02)